Apakah larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun akan diikuti?

A 12-year-old boy plays a Roblox game on his device in Sydney - AAP.

A 12-year-old boy plays a Roblox game on his device in Sydney - AAP. Source: AAP / DEAN LEWINS/AAPIMAGE

Mulai tanggal 10 Desember nanti, Australia akan menjadi negara pertama di dunia yang melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial, yang memaksa platform-platform besar untuk mematuhi hukum atau menghadapi denda hingga $50 juta.


Pemerintah Albanese mengatakan langkah ini akan melindungi kaum muda dari algoritma berbahaya dan dampak negatif terhadap kesehatan mental.

Dengarkan SBS Indonesian setiap hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu jam 3 sore.
Ikuti kami di Facebook dan Instagram, serta jangan lewatkan podcast kami.

Share

Follow SBS Indonesian

Download our apps

Listen to our podcasts

Get the latest with our exclusive in-language podcasts on your favourite podcast apps.

Watch on SBS

SBS Indonesian News

Watch it onDemand

Watch now