Jika Anda berada di Australia dan akan pergi ke luar negeri, sebelum melewati pemeriksaan imigrasi, Anda harus mengisi kartu berwarna hijau dan juga pada saat Anda datang ke Australia, sebelum melewati imigrasi, Anda harus mengisi formulir berwarna kuning. Dan sering kali Anda mengisi formulir-formulir itu pada saat menunggu antrian dan mengalami kesusahan mencari pena untuk mengisinya. Nah hal tersebut akan segera menjadi sejarah masa lalu.
Department of Immigration and Border Protection (DIBP) telah mengumumkan bahwa kartu hijau untuk para penumpang yang meninggalkan Australia akan dihapuskan mulai tanggal 1 Juli 2017.
"Menghapuskan proses manual berbasis kan kertas merupakan bagian dari usaha meraih pengalaman bepergian yang lancar dan otomatis”, demikian dikatakan oleh juru bicara dari DIBP kepada penyiar Radio SBS bahasa Perancis.
Sementara itu kartu kuning untuk para penumpang yang datang ke Australia masih akan tetap dipergunakan namun diperkirakan juga akan dihapuskan pada akhir tahun 2018.
Kartu-kartu itu sering menyusahkan para pelancong yang terpaksa mencari pena, nomor paspor dan nomor penerbangan mereka serta menyatakan pekerjaan mereka, makanan yang dibawa dalam tas mereka dan informasi pribadi lainnya.

Berita tentang penghapusan kartu hijau itu menyusul dikeluarkannya statistik oleh Australian Beaurue of Statistics – ABS pada awal bulan ini yang menunjukkan bahwa total 234.333 catatan kartu penumpang keluar negeri pada bulan April 2017 saja telah raib dan juga sebanyak 2.179 kartu penumpang yang datang memasuki negara ini juga hilang.

DIBP dan Australian Bureau of Statistics (ABS) sekarang akan memfokuskan perhatian mereka pada versi elektronik sistem ini, yang diperkirakan lebih dapat diandalkan.
Juru bicara DIBP mengatakan kepada program Radio SBS bahasa Perancis bahwa "Pemerintah memfokuskan perhatian pada proses pemeriksaan otomatis dengan kontak yang terbatas untuk menangani jumlah pelancong yang diperkirakan sekitar 50 juta orang per tahun pada tahun 2020."
"Sebagai bagian dari pekerjaan ini, Departemen Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan (DIBP) telah meninjau kembali penggunaan kartu penumpang berbasis kertas. Menghapuskan proses manual berbasis kertas merupakan bagian integral untuk memberi para pelancong pengalaman yang lancar dan otomatis”.
"Menyadari pentingnya data yang dikumpulkan pada kartu berbasis kertas, DIBP telah bekerja sama dengan Biro Statistik Australia untuk mengidentifikasi dan menguji sumber data alternatif daripada mengandalkan proses pengumpulan data dengan kartu berbasis kertas."
