Gempa tersebut terjadi hari Minggu 26 Agustus 2018 sekitar pukul 01.33 WIB. Gempa mempunyai kedalaman 10 kilometer.
Titik gempa berada pada koordinat 8,47 Lintang Selatan (LS) dan 116,93 Bujur Timur (BT). Gempa berada pada 41 kilometer Timur Laut dari Lombok Timur.
Gempa tersebut tidak berpotensi menimbulkan gelombang tsunami, demikian dilaporkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofoisika (BMKG) dalam situs resminya.
Belum ada laporan soal dampak dari gempa tersebut.
Sementara itu Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama dengan TNI-Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan kementerian telah menggelar rapat pembahasan pasca tanggap darurat bencana.
Rapat digelar di kantor pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Sabtu (25/8) siang, membahas evaluasi status tanggap darurat bencana yang ditetapkan sejak 29 Juli.
Mensos Agus Gumiwang langsung membahas singkat penanganan pasca gempa Lombok yang kini sudah tidak lagi dalam status tanggap darurat bencana. Saat ini fokus Pemerintah Daerah akan lebih ke arah pemulihan dan rekonstruksi pasca-bencana.
