Aktivis Greenpeace Indonesia protes kelapa sawit

Para aktivis lingkungan menghadang tanker dan membentangkan spanduk di kilang minyak sawit milik Wilmar International di Bitung, Sulawesi Utara, Indonesia sebagai aksi protes atas penggundulan hutan hutan tropis negara itu.

Greenpeace protest at Wilmar International refinery in Bitung, North Sulawesi.

Greenpeace Southeasia activists painting "DIRTY" onto a silo at Wilmar International refinery in Bitung, North Sulawesi. Source: GREENPEACE SOUTHEAST ASIA / AFP

JAKARTA (Reuters) Selasa 27 September,

"Mereka membentangkan spanduk yang mengatakan "jatuhkan minyak sawit kotor sekarang", sementara aktivis lainnya menghadang kapal tanker Armada Persada II dekat fasilitas yang dioperasikan oleh Wilmar International Singapura, pedagang minyak sawit terbesar di dunia.

Seorang juru bicara untuk operator kilang PT Multi Nabati Sulawesi mengatakan operasi di pabrik di Sulawesi utara tidak terpengaruh.

recovered_309e61d98837a107af01ff6f4ed75400.jpg

Greenpeace activists paint the Armada Persada II tanker, a ship transporting Crude Palm Oil (CPO) at a Wilmar Goup port in Bitung, North Sulawesi, Indonesia (Greenpeace)

"Mereka berada di sana secara ilegal jadi kami berencana melaporkannya ke polisi," katanya kepada Reuters.

Wilmar menggambarkan tindakan Greenpeace sebagai "tindakan kriminal masuk tanpa izin dan vandalisme" yang menimbulkan risiko keamanan bagi para aktivis dan staf Wilmar.

"Tidak ada organisasi yang di atas hukum, dan kami mendesak Greenpeace untuk mengadopsi pola pikir kolaboratif dan bekerja sama dengan industri minyak sawit untuk mengambil tindakan yang tulus dan positif," katanya dalam sebuah pernyataan pada Selasa malam.

“Kami kecewa dengan dugaan yang dibuat oleh Greenpeace yang mendiskreditkan upaya dan kemajuan asli yang dibuat oleh Wilmar dan industri kelapa sawit untuk mempromosikan pembangunan berkelanjutan minyak sawit.”

 

Sementara itu dua aktifis WNA yang ikut dalam aksi protes itu, Moh.Farhan bin Moh Nasarudin dari Malaysia dan Katherine Woskett dari Australia terancam dideportasi dan selama 6 bulan tidak boleh berada di Indonesia.

recovered_30690fc67ac9bc081c9d00af13da0ae0.jpg

Dua WNA aktivis Greenpeace Moh.Farhan bin Moh Nasarudin dari Malaysia dan Katherine May Woskett dari Australia dalam pemeriksaan dan akan diportasikan (TRIBUNMANADO.CO.ID)

 


Share

2 min read

Published

Updated

Source: Reuters



Share this with family and friends


Follow SBS Indonesian

Download our apps

Listen to our podcasts

Get the latest with our exclusive in-language podcasts on your favourite podcast apps.

Watch on SBS

SBS Indonesian News

Watch it onDemand

Watch now