JAKARTA (Reuters) Selasa 27 September,
"Mereka membentangkan spanduk yang mengatakan "jatuhkan minyak sawit kotor sekarang", sementara aktivis lainnya menghadang kapal tanker Armada Persada II dekat fasilitas yang dioperasikan oleh Wilmar International Singapura, pedagang minyak sawit terbesar di dunia.
Seorang juru bicara untuk operator kilang PT Multi Nabati Sulawesi mengatakan operasi di pabrik di Sulawesi utara tidak terpengaruh.

Greenpeace activists paint the Armada Persada II tanker, a ship transporting Crude Palm Oil (CPO) at a Wilmar Goup port in Bitung, North Sulawesi, Indonesia (Greenpeace)
"Mereka berada di sana secara ilegal jadi kami berencana melaporkannya ke polisi," katanya kepada Reuters.
Wilmar menggambarkan tindakan Greenpeace sebagai "tindakan kriminal masuk tanpa izin dan vandalisme" yang menimbulkan risiko keamanan bagi para aktivis dan staf Wilmar.
"Tidak ada organisasi yang di atas hukum, dan kami mendesak Greenpeace untuk mengadopsi pola pikir kolaboratif dan bekerja sama dengan industri minyak sawit untuk mengambil tindakan yang tulus dan positif," katanya dalam sebuah pernyataan pada Selasa malam.
“Kami kecewa dengan dugaan yang dibuat oleh Greenpeace yang mendiskreditkan upaya dan kemajuan asli yang dibuat oleh Wilmar dan industri kelapa sawit untuk mempromosikan pembangunan berkelanjutan minyak sawit.”
Sementara itu dua aktifis WNA yang ikut dalam aksi protes itu, Moh.Farhan bin Moh Nasarudin dari Malaysia dan Katherine Woskett dari Australia terancam dideportasi dan selama 6 bulan tidak boleh berada di Indonesia.

Dua WNA aktivis Greenpeace Moh.Farhan bin Moh Nasarudin dari Malaysia dan Katherine May Woskett dari Australia dalam pemeriksaan dan akan diportasikan (TRIBUNMANADO.CO.ID)
