Pernah Diupah Kurang? Ini Cara untuk Memperoleh Kembali Uang Anda

Ombudsman Kerja Adil (Fair Work Ombudsman/FWO) meminta para pekerja yang merasa pernah menerima upah kurang dari yang seharusnya pada pekerjaan-pekerjaan yang sebelumnya untuk memeriksa apakah mereka berhak atas sebagian dari upah yang belum diklaim.

This is a file stock image of a pay envelope on top of money.

Source: AAP

Saat ini Ombudsman Kerja Adil (Fair Work Ombudsman/FWO) sedang memegang sebanyak 2,5 juta dolar uang dari sekitar 10.000 orang yang sebelumnya pernah diupah kurang namun belum dapat diketemukan. 

Sandra Parker dari FWO mengatakan bahwa pemeriksaan yang mereka lakukan secara rutin mendapati adanya perusahaan yang mengupah kurang dari yang seharusnya, baik itu terhadap karyawan yang saat ini bekerja di perusahaan tersebut ataupun terhadap mantan pegawai.

"Jika karyawan memiliki piutang namun telah keluar dari pekerjaan tersebut dan tidak dapat diketahui keberadaannya, maka hak upah ini akan disimpankan hingga kami mengetahui keberadaan mereka," ujarnya.

"Kami sangat berusaha untuk melacak keberadaan para mantan karyawan yang menerima upah lebih rendah dari yang seharusnya, dengan menggunakan catatan investigasiinternal, sumber publik pemerintahan, media sosial dan juga online." 

Since 2010, the Fair Work Ombudsman has reunited almost $2 million in unclaimed wages with over 1,800 workers.
Sejak 2010, Ombudsman Kerja Adil telah membayarkan kembali sebesar hampir 2 juta dolar upah tidak terklaim kepada lebih dari 1.800 karyawan.
Salah satu usaha berhasil dari badan itu untuk melacak keberadaan mereka yang memiliki piutang melibatkan seorang mantan petugas keamanan yang telah meninggal. Keluarga dari orang tersebut diketemukan keberadaannya dan dibayar lebih dari 21.000 dolar untuk upah dan hak-hak yang belum terbayarkan.

Pekerja migran seringkali menjadi korban

Meski pekerja migran hanya sebesar enam persen dari tenaga kerja di Australia, namun 18 persen dari perselisihan di tempat kerja yang ditangani oleh FWO melibatkan para karyawan yang memiliki visa, ungkap seorang juru bicara pada SBS Italian.

Di antara tahun 2016-2017 para pekerja migran terlibat dalam 49 persen kasus pengadilan yang dibawa oleh FWO.

Dalam tahun anggaran 2016-2017 saja, FWO menemukan sebanyak hampir 2 juta dolar dalam bentuk upah dan hak-hak lain yang seharusnya dibayarkan pada migran dan pekerja dari luar negeri, serta mengamankan lebih dari 4,4 juta dolar dalam bentuk penalti yang diberikan oleh pengadilan dalam hal-hal yang melibatkan para pemegang visa, menurut juru bicara FWO.

"Dengan rata-rata hak sebesar sekitar 250 doalr, siapa saja yang merasa mungkin telah diupah kurang pada pekerjaan yang sebelumnya untuk memeriksa website FWO dan melakukan klaim," ujar juru bicara tersebut.

Kunjungi website ini untuk mengetahui apakah Anda berhak atas upah yang belum terbayarkan, atau hubungi Fair Work Infoline di nomor 13 13 94.

Jasa penerjemah tersedia di nomor 13 14 50. Jika Anda berhak atas upah ini, maka FWO akan membantu pemrosesannya secara cuma-cuma.


Share

Published

By Davide Schiappapietra
Presented by Tia Ardha

Share this with family and friends


Follow SBS Indonesian

Download our apps
SBS Audio
SBS On Demand

Listen to our podcasts
Independent news and stories connecting you to life in Australia and Indonesian-speaking Australians.
Ease into the English language and Australian culture. We make learning English convenient, fun and practical.
Get the latest with our exclusive in-language podcasts on your favourite podcast apps.

Watch on SBS
SBS Indonesian News

SBS Indonesian News

Watch it onDemand