Kementerian Informasi dan Informatika RI akan menerbitkan daftar mingguan berita palsu dalam upaya untuk mendidik masyarakat tentang kesalahan informasi online menjelang Pemilu April 2019, ungkap Kementerian tersebut pada hari Kamis (27/09).
Mereka akan mengungkap "berita atau informasi palsu" ini kepada masyarakat luas melalui situs web Kementerian setiap minggu, ujar juru bicara Ferdinandus Setu kepada EFE.
Sebuah tim yang terdiri dari 70 orang akan bergantian memantau konten di internet dan media lain di negara itu, kata Setu.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengatakan timnya tidak hanya akan mengidentifikasi berita palsu tetapi juga menunjukkan buktinya sehingga masyarakat dapat memahami dan "memilah-milah" berita, menurut kantor berita resmi Antara.
Pada bulan Mei 2017 Presiden Indonesia Joko Widodo mendirikan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mendeteksi kejahatan cyber, hoax dan fitnah online.
Jokowi dan pemerintahannya telah menghadapi sejumlah kampanye misinformasi online yang menuduhnya sebagai anggota Partai Komunis terlarang, mendukung minoritas Tionghoa dan mempertanyakan keimanannya dalam Islam.
Lawan-lawannya juga menjadi sasaran, dimana kandidat wakil presiden Sandiaga Uno baru-baru ini mengeluhkan tentang sebuah situs yang menuduhnya melakukan perselingkuhan.
Para aktivis menyebut bahwa pengaruh kelompok Islam garis keras dalam masalah politik dan sosial serta ketegangan agama dan etnis sebagai alasan dibalik meningkatnya kampanye berita palsu dan berita bohong yang bermotif politik.
Lebih dari 187 juta masyarakat Indonesia terdaftar untuk memilih dalam Pemilu pada bulan April tahun depan, di negara yangmana sekitar 88 persen penduduknya beragama Islam tersebut.
