Dari rumahnya di Jakarta, Permaswari Wardani dengan bangga menunjukkan komik buatan tangan yang rumit.
Itu merupakan pendapat humorisnya atas apa yang dilihatnya sebagai kesalahan dalam politik Indonesia saat ini.
Arsitek berusia 38 tahun itu berharap 5.000 eksemplar - yang diperuntukkan bagi donasi - akan membantu mendorongnya ke kursi majelis tinggi parlemen negaranya, dalam minggu ini.
Dia mencalonkan diri untuk PSI, atau Partai Solidaritas Indonesia, satu partai muda yang berfokus pada hak-hak perempuan.
Jumlah perempuan hampir separuh dari jumlah kandidat dalam pemilihan legislatif, yang diadakan pada hari yang sama dengan pemilihan presiden pada 17 April. Lebih dari 193 juta warga memiliki hak pilih.
"Saya merasa percaya diri," katanya kepada SBS News. Saya percaya orang Indonesia menginginkan perubahan dan ingin melihat hasil pemilu yang lebih baik. "

Indonesia adalah salah satu dari banyak negara yang mengadopsi kuota pemilihan untuk memperbaiki ketimpangan gender dalam parlemen.
Namun terlepas dari peraturan kuota 30 persen kandidat perempuan dalam partai sejak 2003 - proporsi anggota parlemen perempuan yang sesungguhnya naik hanya di atas 17 persen pada tiga pemilihan sejak tahun itu - bahkan sedikit turun pada jajak pendapat terbaru 2014.
"Partai-partai sering memperlakukan kuota ini sebagai latihan mencentang-kotak," kata Ben Hillman, seorang peneliti inklusi politik di Crawford School of Public Policy di Australian National University.
"Mereka tidak melakukan perekrutan dan pelatihan kandidat perempuan seserius yang seharusnya, dan mereka cenderung tidak menempatkan perempuan di kursi yang dapat dimenangkan, atau di posisi tinggi dalam daftar dimana lebih cenderung bisa menarik suara."
Faktor budaya
Dalam beberapa tahun terakhir, beberapa peraturan yang berdampak langsung pada perempuan telah masuk ke parlemen Indonesia.
Usulan undang-undang anti kekerasan seksual ditentang oleh pihak konservatif termasuk partai-partai politik berbasis Islam. Dan hukum untuk melindungi pekerja rumah tangga Indonesia di luar negeri belum diberlakukan.
Tetapi jika lebih banyak anggota parlemen perempuan akan mempengaruhi hasil - sejumlah faktor budaya menghadirkan hambatan yang signifikan.
Dr Hillman mengatakan politik secara luas dipandang sebagai bisnis kotor, karenanya merupakan kegiatan yang tidak pantas bagi perempuan - seperti juga perempuan yang bekerja setelah gelap atau melakukan perjalanan saat malam hari.
Bagi kandidat yang mengerti teknologi dan ibu dari tiga anak Permaswani Wardari, media sosial setidaknya memungkinkan dia untuk mengatasi masalah praktis tersebut.
"Saya pergi ke komunitas,” katanya. “Setelah pulang, saya merawat anak-anak saya, kemudian mulai membuat video dan komik. Saya membaginya melalui media sosial dan grup WhatsApp. Jadi, teknologi ini membantu kita perempuan meluangkan waktu untuk berkampanye dan merawat anak-anak kita.

Hambatan budaya lain mungkin lebih sulit diatasi.
Dalam masyarakat patriarki tradisional Indonesia, UU Perkawinan yang dibuat tahun 1974 masih menetapkan bahwa peran utama wanita adalah sebagai istri dan ibu rumah tangga.
Aktivis veteran Nursyahbani Katjasungkana - anggota DPR satu periode dengan Partai Kebangkitan Rakyat yang berbasis Islam menyampaikan, dengan penyesalan, apa yang ia sebut fundamentalisme yang tumbuh selama bertahun-tahun.
“Saya beruntung menjadi anggota parlemen pada periode itu [awal 2000-an],” kata perempuan berusia 64 tahun itu. “Iklim demokratisasi masih ada. Saya bisa berbicara dengan bebas”.
“Sekarang di TV, bahkan para pengkhotbah perempuan mengatakan kepada penonton bahwa tugas utama wanita adalah menjadi seorang istri dan ibu rumah tangga. Itu sama sekali tidak memberikan semangat ”.
Islam adalah agama yang paling umum di Indonesia, dianut oleh lebih dari 87 persen dari 264 juta penduduk Indonesia.
Tetapi beberapa analis mengatakan salah jika menyalahkan agama untuk tantangan yang harus dihadapi oleh kandidat perempuan.
“Tentu saja ada ulama konservatif yang berpandangan tentang peran perempuan, dan pengaruh dari pandangan itu, memang menyulitkan kandidat perempuan di beberapa tempat, kata Dr. Hillman.
“Memang benar juga bahwa Islam dan undang-undang yang diilhami syariah, yang mendiskriminasi perempuan - termasuk mengatur penampilan dan perilaku mereka, dan dalam beberapa kasus membatasi perjalanan dan pergerakan mereka - undang-undang itu tentu mengekang dan menghalangi perempuan yang mencalonkan diri untuk menduduki jabatan."
"Tapi Islam dan jaringan yang disediakan oleh organisasi Islam ... seringkali berfungsi sebagai platform bagi para kandidat perempuan.
Perubahan bisa memakan waktu bertahun-tahun
Selama bertahun-tahun, banyak partai politik dan organisasi non-pemerintah telah menawarkan pelatihan untuk mempersiapkan kandidat perempuan.
Akademisi Ms Prihatini mengusulkan langkah tambahan untuk tindakan afirmatif.
“Daripada memiliki kuota 30 persen untuk kandidat perempuan, seharusnya 30 persen perempuan ada di posisi teratas dalam daftar kandidat. Itu lebih penting. Mungkin bisa menjadi gamechanger. "
Untuk saat ini, ia dan analis lainnya berjuang untuk menemukan optimisme.
Dan sementara anak muda Indonesia - yang menyumbang 30 persen jumlah pemilih - mungkin diharapkan lebih memilih wanita muda seperti seniman komik Permaswari Wardani, mereka mengatakan sebagian besar pihak masih belum memanfaatkan media sosial secara memadai untuk mendapatkan popularitas secara luas.
Perubahan yang signifikan, kata Dr Hillman, bisa jadi "dua atau tiga siklus pemilihan" lagi.
Baca selengkapnya di sini.
