Sebelumnya, Pribadi menyampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan kisaran harga bensin RON (Research Octane Number) 88 (atau yang biasa disebut dengan istilah 'Premium') menjadi Rp. 6.900-7.000 ($ 0,45- $ 0,46) per liter, dari Rp. 6.450-6,550 karena kenaikan tajam harga minyak mentah.
“Hal ini ditunda karena Pertamina belum siap. Kami sedang mengevaluasi,” ungkap Pribadi, menambahkan bahwa perintah ini datang dari Presiden.
Bensin RON 88, dijual oleh Pertamina, tidak disubsidi tetapi harganya diatur oleh pemerintah. Pertamina sebelumnya mengatakan pihak mereka menjual bahan bakar tersebut dengan kerugian. ($ 1 = Rp. 15.198,00).
(Reporting by Bernadette Christina Munthe; Writing by Gayatri Suroyo; Editing by Simon Cameron-Moore)
