Nelayan Indonesia Mengaku Bersalah atas Penangkapan Ikan Ilegal

Lima nelayan Indonesia telah mengaku bersalah di Pengadilan Negeri Darwin atas tuduhan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Australia.

The Australian Fisheries Management Authority (AFMA) in partnership with Maritime Border Command, a multi-agency task force utilising Australian Border Force and Australian Defence Force assets, continues to target illegal foreign fishing in Australian waters to protect our precious marine resources.  (Photo source: AFMA)

The Australian Fisheries Management Authority (AFMA) in partnership with Maritime Border Command, a multi-agency task force utilising Australian Border Force and Australian Defence Force assets, continues to target illegal foreign fishing in Australian waters to protect our precious marine resources. (Photo source: AFMA)

Pada tanggal 30 Mei, di Pengadilan Lokal Darwin, semua terdakwa mengaku bersalah dan menerima perintah pengakuan perilaku baik untuk jangka waktu antara dua hingga lima tahun.

Para nelayan didakwa melanggar Undang-Undang Perikanan (Pengelolaan) 1991 (Cth).



Sebelumnya pada hari Senin, 6 Mei 2024, petugas patroli Australia mendeteksi, mencegat, dan menangkap sebuah kapal nelayan Indonesia yang melakukan aktivitas ilegal di Zona Penangkapan Ikan Australia, sekitar 65 mil laut di dalam perairan Australia.

Otoritas Australia menyita 70 kilogram ikan hasil tangkapan dari berbagai jenis, serta berbagai peralatan yang digunakan untuk aktivitas ilegal, termasuk sepatu bot terumbu karang, tali pancing, kail, jaring, dan 40 kilogram garam (digunakan untuk mengawetkan ikan).

Kapal tersebut disita dan dihancurkan secara sah, sementara para awak kapal ditahan dan dibawa ke Darwin.
Apprehended fishing vessel disposed by ADF.  Photo courtesy of ADF
Apprehended fishing vessel disposed after joint operation between the Australian Fisheries Management Authority (AFMA) and the Australian Border Force (ABF). Photo courtesy of ADF
Salah satu nelayan juga akan menjalani hukuman penjara tiga bulan setelah menyelesaikan hukuman sebelumnya atas pelanggaran yang belum dibayar.

AFMA, bersama dengan Komando Perbatasan Maritim (satuan tugas multi-lembaga yang terdiri dari Pasukan Perbatasan Australia dan Pasukan Pertahanan Australia), terus berkomitmen untuk memberantas penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing di perairan Australia.

Upaya ini dilakukan untuk melindungi sumber daya laut yang berharga.

Selain penegakan hukum, berbagai langkah lain juga dilakukan oleh pihak berwenang Australia untuk memerangi penangkapan ikan ilegal, di antaranya:
  • Kampanye informasi publik yang disampaikan kepada komunitas nelayan Indonesia
  • Distribusi materi edukasi
  • Kampanye media sosial yang ditargetkan
  • Keterlibatan proaktif dengan para nelayan
Sumber:
Media Release - AFMA

Share

Published

Presented by SBS Indonesian
Source: SBS

Share this with family and friends


Follow SBS Indonesian

Download our apps
SBS Audio
SBS On Demand

Listen to our podcasts
Independent news and stories connecting you to life in Australia and Indonesian-speaking Australians.
Ease into the English language and Australian culture. We make learning English convenient, fun and practical.
Get the latest with our exclusive in-language podcasts on your favourite podcast apps.

Watch on SBS
SBS Indonesian News

SBS Indonesian News

Watch it onDemand
Nelayan Indonesia Mengaku Bersalah atas Penangkapan Ikan Ilegal | SBS Indonesian