Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya pada Rabu 25 November dini hari.
Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari San Francisco, Amerika Serikat. Sejumlah orang turut ditangkap bersamanya, termasuk istrinya, Iis Rosita Dewi yang merupakan anggota Komisi V DPR.
Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghuffron. "Benar, jam 1.23 dini hari di (bandara) Soetta," kata Ghuffron dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, seperti dikutip Kantor Berita Antara.
Saat ini rombongan yang ditangkap masih diperiksa di KPK. Penangkapan ini disebut atas dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur.
Ekspor benih lobster adalah program unggulan Edhy Prabowo yang dilarang pada periode Menteri KKP sebelumnya Susi Pudjiastuti.

Tempo Magazine cover story about Edhy Prabowo's lobster seed export program. Source: Supplied
Edhy Prabowo pernah berkunjung ke Australia tahun ini untuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara KKP dengan Institute for Marine and Antarctic Studies (IMAS) University of Tasmania (UTAS) pada 27 Februari.
Dalam MoU itu Indonesia memilih IMAS UTAS yang telah berhasil membudidayakan lobster di Australia selama lebih dari 20 tahun sebagai penyedia program pelatihan dan pendidikan untuk kelautan dan maritim.
IMAS UTAS telah berhasil membudidayakan lobster hingga ukuran peurulus serta pembesaran sampai ukuran dewasa. Bahkan tahun ini, IMAS UTAS membuka program doktoral (PhD) pembudidayaan lobster yang mempelajari fisiologi, perilaku, nutrisi, biologi molekuler, dan kesehatan lobster.
Dalam kunjungan kerjanya selama sepekan di Australia sejak 26 Februari hingga 2 Maret 2020, Edhy Prabowo juga melihat langsung penetasan dan lahan budidaya lobster, tuna, dan abalone.
Edhy juga mengunjungi University of Wollonggong untuk menandatangani kerja sama di bidang kelautan dan perikanan juga menyambangi Black Stump Technologies, yang salah satu produknya adalah refrigerator (cool storage) bertenaga surya.
Ekspor benih lobster ini sebelumnya dilarang oleh Menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti. Kebijakan ini diterapkan dengan mengacu pada Permen KP nomor 1 Tahun 2015.
Setidaknya ada dua alasan utama kenapa Susi menerbitkan larangan tersebut.
Mengutip artikel dalam laman resmi KKP disebutkan bahwa salah satu alasan Susi melarang ekspor benih lobster adalah untuk meningkatkan nilai tambah dari lobster itu sendiri sebelum diperjualbelikan di pasar global.
Selain itu, Susi ingin populasi lobster dapat tumbuh berkelanjutan di laut Indonesia sebelum terjadi kelangkaan.
Untuk itu, tak hanya melarang ekspor, Permen KP nomor 1 Tahun 2015 yang diteken Susi juga melarang segala bentuk penangkapan benih lobster.
Sebab, selama ini, penangkapan benih lobster malah menguntungkan bagi negara tetangga terutama Vietnam. Masyarakat yang diizinkan menangkap benih lobster akan menjual benih lobster ke negara lain, lalu diekspor oleh negara tersebut dengan nilai lebih tinggi dari yang dijual oleh Indonesia.
Vietnam sering diuntungkan jika mendapat pasokan benih lobster dari Indonesia. Angka ekspor Vietnam mencapai 1.000 ton per tahun, sementara Indonesia hanya dapat ekspor 300 ton per tahun.
Edhy tetap membuka keran ekspor benih lobster meski mendapat penolakan dari berbagai pihak karena menurutnya hal itu penting lantaran banyak nelayan yang hidupnya bergantung pada budidaya komoditas itu.
Terkait banyak kekhawatiran soal lobster akan punah jika diekspor, menurut Edhy, satu lobster bisa bertelur sampai 1 juta ekor sampai empat kali jika sedang musim panas di daerah empat musim seperti di Tasmania. Sementara Indonesia menerima caya matahari berlimpah sepanjang tahun.

Minister of Maritime Affairs and Fisheries of Indonesia Edhy Prabowo signed MoU with University of Tasmania, February 2020. Source: Supplied
Edhy menyebut jumlah itu jauh dari perkiraannya. Daripada ditinggal di alam, yang kemungkinan tingkat hidupnya sangat kecil.
"Saya sangat yakin seandainya lobster kita tinggalkan di alam, kehidupan di alam itu dia hanya bisa besar 0,02 persen saja. Jadi 20 persen ekspor benih lobster itu dia akan jadi dewasa hanya 1 ekor. Sementara kalau di budidaya bisa sampai 30 persen dan ini bisa dilakukan secara tradisional," kata Edhy.
Share
