Indonesia meminta Australia dan PBB untuk "segera mengakui Negara Palestina" menyusul langkah yang diambil Perdana Menteri Scott Morrison untuk mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.
Dalam pernyataan yang diperoleh Fairfax, Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan "Yerusalem merupakan salah satu dari enam masalah yang harus dinegosiasikan dan diputuskan, sebagai bagian akhir dari perdamaian komprehensif antara Palestina dan Israel, dalam kerangka solusi dua negara".
"Indonesia meminta Australia dan semua negara anggota PBB untuk segera mengakui Negara Palestina dan untuk bekerja sama menuju pencapaian perdamaian yang berkelanjutan, dan kesepakatan antara negara Palestina dan Israel berdasarkan prinsip solusi dua negara. "
Kesepakatan perdagangan multi-miliar dolar dengan Indonesia yang tertunda kini diperkirakan akan goyah menyusul pengumuman tersebut.
Departemen Luar Negeri Australia memperingatkan turis Australia yang melakukan perjalanan ke Indonesia untuk mewaspadai aksi protes yang dilakukan di Jakarta.
Mr Morrison menegaskan keputusan itu dalam sebuah pidato di Sydney pada hari Sabtu setelah munculnya spekulasi selama berbulan-bulan.
Tetapi pemerintah mengatakan mereka juga akan mengakui Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina, meski hanya jika penyelesaian solusi dua negara telah tercapai.
Kedutaan Australia tidak akan dipindahkan dari Tel Aviv ke Yerusalem Barat sampai solusi itu tercapai.
Mr Morrison membela langkah tersebut, dengan mengatakan hal ini dilakukan guna mengeksplorasi opsi yang bisa membantu membawa solusi dua negara serta memecah kebuntuan politik.
Asisten Sekretaris Jenderal Liga Arab untuk Palestina dan Wilayah Arab yang Diduduki, Saeed Abu Ali, mengecam keras keputusan Australia sebagai langkah yang terputus dari posisi komunitas internasional yang mengabaikan hukum internasional.
Dalam sebuah pernyataan, dirinya mengatakan langkah tersebut "secara terang-terangan bias terhadap posisi dan kebijakan pendudukan Israel".
Dewan Eksekutif Yahudi Australia mengatakan langkah itu merupakan "pengakuan sederhana atas realitas yang telah ada sejak tahun 1950".
“Mengakui bahwa pusat pemerintahan Israel terletak di bagian barat kota, yang secara tak terbantahkan merupakan wilayah kedaulatan Israel, tidak berdampak pada atau menentukan status masa depan wilayah timur yang diperebutkan dan bagian lain dari kota yang direbut oleh Israel di tahun 1967," kata sebuah pernyataan dari dewan tersebut.
Dewan Urusan Australia/Israel dan Yahudi mengatakan pihaknya menyambut langkah itu, mengatakan bahwa perdana menteri pantas menerima pujian atas perubahan kebijakan tersebut.
"Kami menyambut baik keputusan untuk mengakui kenyataan bahwa selama hampir 70 tahun ini, Yerusalem telah berfungsi untuk semua maksud dan tujuan sebagai ibukota Israel," ujar juru bicara Jeremy Jones.
"Di situlah parlemen berada, di situlah kantor-kantor administrasi utama berada."
Baca selengkapnya di sini.
