Hampir bebas.

Siti Aisyah was freed from custody without acquittal and allowed to return home a day before South Korean President arrived in Kuala Lumpur for a three-day state visit.

Siti Aisyah was freed from custody without acquittal and allowed to return home a day before South Korean President arrived in Kuala Lumpur. Source: Photo: AFP, published 15 Mar/The Straight Times.

Penggiat Hak Asasi Manusia Mimin Dwi Hartono menjelaskan kompleksitas politik dan kemanusiaan dari kasus Siti Aisyah.


Mengapa Siti Aisyah belum sepenuhnya bebas? Bagaimana seharusnya kita menilai peran dari pemerintah-pemerintah yang terkait dengan kasus ini, khususnya pemerintah Malaysia dan Korea Utara? Mimin Dwi Hartono menjelaskan tentang pentingnya kasus ini.  

Ikutilah SBS Indonesian di FaceBook, klik disini ==>  SBS Indonesian

Dengarkan SBS Indonesian Podcast, klik disini ==> SBS Indonesian Podcast

 


Share

Follow SBS Indonesian

Download our apps

Listen to our podcasts

Get the latest with our exclusive in-language podcasts on your favourite podcast apps.

Watch on SBS

SBS Indonesian News

Watch it onDemand

Watch now