Beberapa ahli meyakini larangan bagi pengguna yang lebih muda akan melindungi anak-anak dari platform yang dapat menyebabkan penyakit mental dan gangguan makan, yang lain mengatakan media sosial merupakan alat penting yang dapat diakses oleh kaum muda.
Rencana pemerintah Australia untuk memberlakukan usia minimum yang lebih tinggi bagi penggunaan media sosial telah dikecam sebagai solusi cepat untuk masalah yang rumit.
Undang-undang medsos Australia ini akan menjadikan Australia sebagai salah satu negara pertama di dunia yang memberlakukan pembatasan usia pada media sosial.

Berbagai upaya sebelumnya, termasuk yang dilakukan oleh Uni Eropa, sebagian besar gagal atau menemui kendala dalam penerapannya.
Dengarkan SBS Indonesian setiap hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu jam 3 sore.
Ikuti kami di Facebook dan Instagram, serta jangan lewatkan podcast kami.





