SKIP TO MAIN CONTENT

Berbagai Reaksi terhadap Larangan Media Sosial Australia untuk Anak di Bawah 16 tahun

Group of friends sharing content on social media - stock photo (Getty Images).jpg
Group of friends sharing content on social media - stock photo (Getty Images).jpg Source: Moment RF / Daniel de la Hoz/Getty Images

Australia menjadi negara pertama yang melarang media sosial untuk anak di bawah 16 tahun.


Published

By Sophie Bennett, Hannah Kwon

Presented by Dilail Abimanyu

Source: SBS



Skip to podcast episode content

Australia menjadi negara pertama yang melarang media sosial untuk anak di bawah 16 tahun.


Di bawah undang-undang yang baru, perusahaan teknologi harus mengambil tindakkan yang wajar untuk mencegah pengguna tersebut mengakses layanan seperti Snapchat, TikTok, Facebook, dan Instagram.

Dengarkan SBS Indonesian setiap hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu jam 3 sore. Ikuti kami di Facebook dan Instagram, serta jangan lewatkan podcast kami.

Latest podcast episodes

Follow SBS Indonesian

Download our apps

Listen to our podcasts

Get the latest with our exclusive in-language podcasts on your favourite podcast apps.

Watch on SBS

SBS Indonesian News

Watch it onDemand

Stream now