'Birthright citizenship' - Apa Artinya dan Negara Mana yang Memberlakukannya?

A newborn lies on his mother's stomach after a delivery at the medical clinic St Vincent de Paul in Lille, on August 17, 2018. (Photo by Philippe HUGUEN / AFP)        (Photo credit should read PHILIPPE HUGUEN/AFP/Getty Images)

A newborn lies on his mother's stomach after a delivery at the medical clinic St Vincent de Paul in Lille, on August 17, 2018. Source: (PHILIPPE HUGUEN/AFP/Getty Images)

Presiden AS Donald Trump kembali menuai kontroversi, kali ini karena menyarankan agar hak status kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir dicabut.


Konsep 'birthright citizenship' atau yang dalam istilah hukum disebut 'jus soli', di AS berasal dari amandemen ke 14 dari konstitusi negara itu, yangmana telah diberlakukan selama 150 tahun.

Penyelidikan lebih lanjut oleh SBS News mengindikasikan bahwa jumlah negara yang memberlakukan status kewarganegaraan ini kini mungkin mendekati 40, termasuk tetangga Utara AS, Kanada, serta yang Selatan, Meksiko; Namun tidak di Australia.


Share

Follow SBS Indonesian

Download our apps

Listen to our podcasts

Get the latest with our exclusive in-language podcasts on your favourite podcast apps.

Watch on SBS

SBS Indonesian News

Watch it onDemand

Watch now