Daerah Istimewa Aceh tahun ini melaksanakan keputusan lokalnya, untuk mewajibkan bank-bank memiliki unit usaha syariah agar tetap bisa beroperasi di provinsi itu
Bank-bank konvensional seperti BRI, BNI, BCA atau Bank Mandiri memilih untuk menghentikan operasional mereka.
Hanya cabang-cabang syariah yang masih melayani nasabah.
Mengapa ini terjadi dan bagaimana dampak yang dirasakan nasabah. Berikut analisa dari ahli hukum syariah Islam, Dedi Sumardi yang juga mengajar di Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Aceh.
Dengarkan SBS Indonesian setiap hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu jam 3 sore.
Ikuti kami di Facebook dan jangan lewatkan podcast kami.
Share





