Standar ganda dan pelecehan seksual.

MP Rieke Diah Pitaloka (centre), Baiq Nuril Maknun (left) and Commissioner for Women's Rights Masruchah show posters demanding that Baiq Nuril be freed.

MP R.d. Pitaloka (centre), Baiq Nuril Maknun (left) and Commissioner for Women's Rights Masruchah show posters demanding that Baiq Nuril be freed. Source: (TEMPO) ANTARA - 21 Nov 2018.

Prof. Dr. Tri Marhaeni Pudji Astuti dari Fakultas Ilmu Sosial dan Prof. Bagong Suyanto, Professor Sosiologi dari FISIP Universitas Airlangga, membahas standard ganda yang diterapkan pada perempuan korban pelecehan seksual di Indonesia.


Mengapa hasil dari kasus Baiq Nuril yang terjadi baru-baru ini kontroversial?  Mengapa ada pola di mana perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual bukannya dilindungi tetapi malah dihukum?  Mengapa teknologi yang semestinya dapat melindungi perempuan  justru dipakai sebagai alat untuk mengintimidasi?  Prof. Dr. Tri Marhaeni Pudji Astuti dan Prof. Bagong Suyant, menjelaskan.    

Ikutilah SBS Indonesian di FaceBook, klik disini ==>  SBS Indonesian

Dengarkan SBS Indonesian Podcast, klik disini ==> SBS Indonesian Podcast

 


Share

Follow SBS Indonesian

Download our apps

Listen to our podcasts

Get the latest with our exclusive in-language podcasts on your favourite podcast apps.

Watch on SBS

SBS Indonesian News

Watch it onDemand

Watch now