Sebanyak 8.300 pekerja PT Freeport Indonesia telah melakukan aksi mogok kerja selama 4 tahun untuk menuntut hak-hak mereka yang dijamin undang-undang.
Apa yang sebenarnya terjadi? Dan bagaimana kondisi sebagian besar dari mereka saat ini.
Ikuti penjelasan dari Ketua DPR Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan SPSI Cabang Mimika, Papua, Aser Gobay yang mendampingi dan mengadvokasi para pekerja yang mogok.
Dengarkan SBS Indonesian setiap hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu jam 3 sore.
Ikuti kami di Facebook dan jangan lewatkan podcast kami.
Share





