Para korban kekerasan dalam rumah tangga menghadapi beberapa masalah yang sama dan yang menakutkan. Namun bagi diaspora Indonesia terdapat banyak dilema budaya dan praktik yang unik. Misalnya, apakah seorang wanita dengan harapan mendapatkan visa pasangan harus menjalani hubungan yang penuh kekerasan?

Pengacara Konfir Kabo menjelaskan bentuk fisik dan non-fisik dari kekerasan dalam rumah tangga. Dijelaskannya cara pendekatan sosial dan hukum yang berbeda bagi para korban dalam menanggapi kekerasan serta kekuatan dan keterbatasan dari pendekatan-pendekatan itu.
Dengarkan SBS Indonesian setiap hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu jam 3 sore.
Ikuti kami di Facebook dan jangan lewatkan podcast kami.
Dan Anda dapat mengikuti perkembangan informasi terbaru tentang virus corona dalam bahasa Anda di sbs.com.au/coronavirus





