Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Indonesia kontroversial. Tujuannya untuk menciptakan ruang digital yang aman di Indonesia dan membebaskan Indonesia dari hoax dan ujaran kebencian. Tapi bagaimana hukum dapat diatur dengan adil?

Laras Susanti, dosen Hukum di Universitas Gadjah Mada menjelaskan, mengapa Polisi Virtual - pasukan polisi yang memantau konten media sosial, bersifat represif. Dikatakannya bahwa Indonesia tidak akan memiliki ruang digital yang aman dan adil sampai ITE itu sendiri direvisi.
Dengarkan SBS Indonesian setiap hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu jam 3 sore.
Ikuti kami di Facebook dan jangan lewatkan podcast kami.
Dan Anda dapat mengikuti perkembangan informasi terbaru tentang virus corona dalam bahasa Anda di sbs.com.au/coronavirus
Share





