Sebuah laporan Human Rights Watch yang meneliti potensi tren hak asasi manusia di lebih dari 100 negara di seluruh dunia telah mengkritik Australia atas tanggapan COVID-19 dan hasil dari masyarakat First Nations.
Laporan tersebut ditujukan ke Australia untuk penanganannya terhadap pencari suaka dan pengungsi, hak Pribumi, hak anak atas kebebasan berekspresi, hak penyandang disabilitas dan orang tua serta kebijakan luar negeri, terorisme dan kontraterorisme.
Pelanggaran terkait respons Australia terhadap pandemi COVID-19 juga telah diidentifikasi sebagai perhatian dalam laporan tersebut.





