Laporan tersebut ditujukan ke Australia untuk penanganannya terhadap pencari suaka dan pengungsi, hak Pribumi, hak anak atas kebebasan berekspresi, hak penyandang disabilitas dan orang tua serta kebijakan luar negeri, terorisme dan kontraterorisme.
Pelanggaran terkait respons Australia terhadap pandemi COVID-19 juga telah diidentifikasi sebagai perhatian dalam laporan tersebut.