Perubahan tersebut akan menutup celah yang memungkinkan pemberi pekerjaan memberi keamanan pekerjaan dan cuti sesuai dengan pekerjaan permanen bagi pekerja kasual/lepas yang bekerja dengan jam reguler.
Kewajiban untuk menawarkan posisi permanen kepada semua pekerja lepas setelah 12 bulan akan tetap ada, tetapi pekerja lepas tidak harus menerima status permanen dan kehilangan tambahan tarif gaji kasual mereka.




