Berdasarkan peraturan baru, seseorang yang memberikan keterangan yang tidak benar saat mengajukan permohonan visa, kemungkiannya orang tersebut akan dilarang untuk mengajukan kembali permohonannya dalam waktu sepuluh tahunan.
Mengapa Pemerintah meningkatkan penalti terhadap pemberian informasi yang tidak benar dalam permohonan visa? Kesalahan apa yang dijadikan sasaran di sini? Bagaimana jika kesalahan itu terjadi karena ketidaksengajaan? Bagaimana reaksi publik terhadap peraturan yang baru?
Share
