Watch FIFA World Cup 2026™ LIVE, FREE and EXCLUSIVE

Pembebasan Bersyarat Pelaku Pemboman Bali 2002

Indonesia Bali Bomber Released

Convicted Muslim militant Umar Patek (AAP) Source: AP / Firdia Lisnawati/AP

Salah satu terdakwa Bom Bali 2002, Umar Patek menerima pembebasan bersyarat.


Pembebasan tersebut ditentang oleh para korban dan pemerintah Australia. Umar Patek telah menjalani 10 tahun penjara, setengah dari masa tahanan yang ditentukan pengadilan; 20 tahun.


Share

Follow SBS Indonesian

Download our apps

Listen to our podcasts

Get the latest with our exclusive in-language podcasts on your favourite podcast apps.

Watch on SBS

SBS Indonesian News

Watch it onDemand

Watch now