Mahkamah Agung Amerika Serikat menjatuhkan salah satu kekalahan hukum terbesar bagi Presiden Donald Trump selama masa jabatan keduanya, dengan menolak upayanya untuk membatasi kewarganegaraan berdasarkan tempat kelahiran.
Putusan tersebut mempertahankan pemberian kewarganegaraan secara otomatis bagi anak-anak yang lahir di Amerika Serikat, termasuk mereka yang orang tuanya tidak memiliki dokumen resmi atau berada di negara tersebut untuk sementara waktu.
Dengarkan SBS Indonesian setiap hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu jam 3 sore.
Ikuti kami di Facebook dan Instagram, serta jangan lewatkan podcasts kami.
Share




