Hukum Syariat tentang Pemburuan Binatang Terlindung09:51Hard laces penalty in Aceh Source: SuppliedSBS Bahasa IndonesiaView Podcast SeriesFollow and SubscribeApple PodcastsYouTubeSpotifyDownload (18.05MB)Download the SBS Audio appAvailable on iOS and Android Tahun depan, Aceh akan menerapkan hukuman menurut syariat Islam, yang disebut sebagai Qonun, untuk pemburu satwa langka dan dilindungi.Pemburu gelap akan dihukum cambuk, bahkan boleh ditembak di tempat jika dia membawa senjata.Wawancara dengan Panut Hadisiswoyo, seorang konservasionis dari Sumatera mengenai hal ini.Ikuti SBS Indonesian di Facebook dan Twitter, serta dengarkan podcast kami.ShareLatest podcast episodesDengan alasan demi keamanan naonal Trump ingin menguasai Greenland. Dapatkah itu diterima?Berita Terkini SBS Audio Program Bahasa Indonesia - Kamis 8 Januari 2026Kesehatan: Rani Sutari Menemukan Ritme Baru di Bali#101 Having a laugh | Tertawa (Med)