Hukum Syariat tentang Pemburuan Binatang Terlindung

Hard laces penalty in Aceh

Hard laces penalty in Aceh Source: Supplied

Tahun depan, Aceh akan menerapkan hukuman menurut syariat Islam, yang disebut sebagai Qonun, untuk pemburu satwa langka dan dilindungi.


Pemburu gelap akan dihukum cambuk, bahkan boleh ditembak di tempat jika dia membawa senjata.

Wawancara dengan Panut Hadisiswoyo, seorang konservasionis dari Sumatera mengenai hal ini.


Share

Follow SBS Indonesian

Download our apps

Listen to our podcasts

Get the latest with our exclusive in-language podcasts on your favourite podcast apps.

Watch on SBS

SBS Indonesian News

Watch it onDemand

Watch now