Diberitakan di komunitas Indonesia di Sydney bahwa ada seorang bayi kelahiran Australia, dari orang tua Warga Negara Indonesia (WNI), yang diserahkan untuk diadopsi karena orang tuanya tidak mau mengambil tanggung jawab merawat bayi tersebut.
Terkait hal ini, SBS Indonesian mencari penjelasan bagaimana terjadinya hal ini, siapa yang harus bertanggung jawab, serta seberapa jauh tanggung jawab dibagi antara pihak keluarga, perwakilan Indonesia, dan pihak Australia.
Kita mengedepankan keterlibatan pihak yang bertanggung jawab.Arya Putubaya - Konsul Protokol dan Konsuler, Konsulat Jenderal RI di Sydney
Konsul Protokol dan Konsuler di Konsulat Jenderal RI di Sydney, Arya Putubaya mengatakan bahwa tanggung jawab semacam ini tidak dapat dengan begitu saja diserahkan ke negara, dan bahwa pihak perwakilan setempat dapat membantu sesuai porsinya.
Dengarkan wawancara selengkapnya.




