The World Health Organisation [[WHO]] menginginkan agar pemerintah dan pembuat telepon genggam serta perangkat audio lainnya untuk bertindak lebih jauh dalam pengaturan suara sebagai usaha untuk mencegah hilangnya pendengaran.
WHO, Agen dari PBB dan International Telecommunications Union ((ITU)) bergabung dalam usaha menaikkan kesadaran tentang kerusakan pendengaran yang tidak dapat dipulihkan kembali sebagai akibat dari suara lantang seperti musik yang dimainkan dari telepon pinter.
PBB mengatakan orang2 berusia antara 12 sampai 35 tahun paling beresiko dengan sebagian besar hidup di negara2 miskin dan menengah.



