Undang-undang Larangan Media Sosial Dapatkan Sambutan yang Baik

SOCIAL MEDIA PETITION PRESSER

(L-R) Robb Evans, father of Liv Evans (15 years old), Kelly O’Brien, parent of Charlotte O’Brien (12 years old) and Rob Galluzzo, founder of film production company FINCH, co-founder of the 36 Months campaign at Parliament House in Canberra Source: AAP / LUKAS COCH/AAPIMAGE

Anak-anak di bawah usia 16 tahun akan dilarang menggunakan media sosial, berdasarkan usulan pemerintah yang akan diajukan ke Parlemen tahun ini.


Para pendukung menyambut baik langkah tersebut, tetapi para ahli memperingatkan bahwa mungkin ada konsekuensi yang tidak diinginkan dan celah hukum pada larangan tersebut.

Undang-undang untuk memperkenalkan larangan tersebut akan diajukan ke Parlemen tahun ini.

Undang-undang tersebut akan mulai berlaku 12 bulan setelah disahkan dan akan berlaku untuk semua pengguna media sosial saat ini dan di masa mendatang.

Kantor Komisioner Keamanan Elektronik akan memberikan pengawasan dan penegakan larangan tersebut, termasuk menetapkan langkah-langkah wajar yang dapat diambil oleh perusahaan media sosial untuk menerapkan larangan tersebut.

Komisioner akan dapat mengendalikan apa saja yang tercakup dalam larangan tersebut, dan menentukan platform atau aktivitas mana yang berisiko rendah dan dapat dikecualikan.

Dengarkan SBS Indonesian setiap hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu jam 3 sore. Ikuti kami di Facebook dan Instagram, serta jangan lewatkan podcast kami.

Share
Follow SBS Indonesian

Download our apps
SBS Audio
SBS On Demand

Listen to our podcasts
Independent news and stories connecting you to life in Australia and Indonesian-speaking Australians.
Ease into the English language and Australian culture. We make learning English convenient, fun and practical.
Get the latest with our exclusive in-language podcasts on your favourite podcast apps.

Watch on SBS
SBS Indonesian News

SBS Indonesian News

Watch it onDemand
Undang-undang Larangan Media Sosial Dapatkan Sambutan yang Baik | SBS Indonesian