Jika seseorang tinggal di Australia setelah visanya habis, mereka dianggap sebagai pendatang bukan warga negara yang melanggar hukum dan dapat dideportasi dari Australia. Dalam beberapa kasus, hal ini dapat menyebabkan larangan tiga tahun untuk mendapatkan visa Australia lainnya.
Apa yang dapat Anda lakukan jika Anda visa Anda sudah kedaluwarsa saat berada di Australia?
Departemen Dalam Negeri akan mengirim pemberitahuan kepada pemegang visa yang sudah kadaluwarsa bahwa mereka memiliki waktu 28 hari untuk mengajukan visa lain atau meninggalkan negara itu.
Mahasiswa internasional hanya dapat menggunakan masa tenggang ini sekali seumur hidup.
Jika seseorang telah melebihi masa berlaku visanya selama lebih dari 28 hari tanpa mengurus status visanya, maka mereka dianggap sebagai non-warga negara yang melanggar hukum dan pilihan mereka menjadi sangat terbatas.
Dalam beberapa kasus, mereka mungkin menghadapi periode pengecualian selama tiga tahun di mana mereka tidak akan diberikan visa lagi. Periode pengecualian selama 3 tahun itu dimulai dari hari keberangkatan dari Australia.
Menurut Departemen Dalam Negeri, sejak 31 Januari 2021 terdapat 156 non-warga negara yang melanggar ijin tinggal dan berada dalam tahanan, menunggu untuk diusir. Namun, jumlah total diperkirakan mencapai puluhan ribu.
Dengarkan SBS Indonesian setiap hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu jam 3 sore.
Ikuti kami di Facebook dan jangan lewatkan podcast kami.





