Pengusiran roh jahat atau setan dengan cara Islam digunakan sebagai terapi konversi di beberapa wilayah di Indonesia, dimana salah satu program televisi bahkan menyiarkan ritual ini yang dilakukan pada salah seorang yang diduga pria gay.
Acara televisi 'Ruqyah' diberi judul yang sama dengan nama praktik ritual pengusiran setan dengan cara Islam.
Eksorsisme berdasar agama ini dilakukan dengan membacakan ayat-ayat Al-Quran kepada para peserta yang menjalani ritual untuk menyingkirkan mereka dari pengaruh supernatural ataupun setan.
Di salah satu episodenya, seorang pria yang diduga gay terlihat menangis ketika menjalani ritual eksorsisme yang dilakukan oleh salah seorang ulama.

Laporan bahwa praktik ini diterapkan di beberapa wilayah di Indonesia dalam kampanye yang menyasar perilaku sesama jenis merupakan contoh dari pertumbuhan konservatisme agama, kelompok-kelompok HAM memperingatkan.
Peneliti Human Rights Watch yang berbasis di Jakarta, Andreas Harsono, mengatakan sikap agama yang konservatif berarti bahwa diskriminasi anti-gay berlangsung di negara dimana pandangan-pandangan ini dipegang.
"Hukum nasional Indonesia tidak memiliki peraturan yang mengkriminalisasi gay," katanya.
“[Tapi] sekarang kita melihat semakin banyak diskriminasi di seluruh Indonesia yang dilakukan atas nama Syariah Islam.”
Mr Harsono mengatakan hanya ada satu propinsi di Indonesia dimana hubungan sesama jenis telah dikriminalisasi, di negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia itu.
Di sini, di propinsi Aceh, 15 orang termasuk lima wanita dihukum dengan hukuman cambuk di depan publik karena melanggar hukum Syariah pada bulan Juli.
Namun Mr Harsono mengatakan ada peraturan lain yang diperkenalkan pada 30 November di kota Pariaman yang secara efektif melarang hubungan seksual sesama jenis.
Menurut peraturan itu, orang-orang gay atau transgender harus membayar hingga satu juta rupiah (96 dolar) atas perilaku tidak bermoral atau "mengganggu ketertiban umum."
"Kebijakan ini adalah yang terbaru tetapi bukan peraturan diskriminatif terakhir yang dibuat atas nama Islam di Indonesia," kata Harsono.

Daniel Peterson adalah peneliti studi Indonesia dan hukum Islam di Institut Agama, Politik, dan Masyarakat di Australian Catholic University.
Dirinya mengatakan laporan tentang penggunaan eksorsisme agama sebagai terapi konversi di beberapa bagian negara itu merupakan gejala dari kecenderungan yang meluas terhadap konservatisme.
"Hal ini tidaklah mengherankan meski tidak menyenangkan dan meresahkan."
"Ini tidak mengherankan tetapi mengkhawatirkan," katanya.
"Hal ini merupakan bagian dari dorongan mayoritas Islamis terhadap hukum Islam dan untuk melihat hukum hak asasi manusia melalui kacamata Islam," tambahnya.
Ia mengatakan bahwa kecenderungan ini sedang meningkat seiring dengan pemilihan presiden yang akan datang yang dilaksanakan tahun depan.
"Apa yang kita lihat adalah bahwa agama merupakan isu yang diperebutkan," katanya.
"Mereka yang ingin menggantikan Presiden Joko Widodo mendorong narasi konservatif ini sebagai bagian dari usaha mereka untuk menggantikan presiden."
Baca selengkapnya di sini.
