Usulan pemerintah untuk memperketat uji karakter akan membuat pemerintah lebih mudah untuk mendeportasi puluhan ribu migran, termasuk warga Selandia Baru yang telah lama tinggal di Australia.
Menurut perubahan yang direncanakan, pemegang visa yang telah melakukan tindak kejahatan yang dijatuhi hukuman maksimum setidaknya dua tahun, seperti penyerangan biasa, secara otomatis akan gagal dalam uji karakter ini, bahkan ketika mereka tidak dijatuhi hukuman penjara.
RUU yang diperkenalkan oleh Menteri Imigrasi David Coleman bulan lalu tersebut merupakan penguatan lebih lanjut dari uji ini yang diubah pada tahun 2014 untuk memungkinkan pemerintah mendeportasi orang yang bukan warga negara yang dihukum setidaknya 12 bulan penjara karena kejahatan mereka.
Perubahan itu telah mengakibatkan lebih dari 1.000 warga Selandia Baru dikirim kembali ke negara asalnya antara 2016 dan 2018, sesuatu yang berulang kali dikatakan oleh Perdana Menteri Jacinda Ardern memiliki dampak "korosif" pada hubungan kedua negara.
Peneliti migrasi dan mantan penasihat kebijakan partai Buruh, Henry Sherrell mengatakan proposal terakhir ini merupakan peningkatan yang signifikan dan akan menempatkan hingga puluhan ribu orang berisiko dideportasi yang mungkin tidak menjadi ancaman bagi masyarakat.

Scott Morrison and Jacinda Ardern discussed deportations of New Zealanders during a visit last month. (AAP) Source: AAP
"Perubahan yang sedang diusulkan akan secara drastis menurunkan ambang tersebut dalam hal gagal uji karakter," katanya kepada SBS News.
Dalam sebuah pengajuan ke penyelidikan Senat yang memeriksa undang-undang, Mr Sherrell menganalisis hukuman yang dijatuhkan di pengadilan lokal NSW pada tahun 2005.
"Sebagian besar hukuman pidana berujung pada hukuman non-penjara bahkan untuk kejahatan seperti penyerangan biasa atau sengaja melanggar AVO (Apprehended Violence Order) serta penyerangan yang menyebabkan cedera fisik."
Menambah kekhawatiran akan perubahan yang diusulkan adalah bahwa perubahan ini akan berlaku surut, yang berarti siapa pun yang telah melakukan kejahatan yang dicakup oleh undang-undang di masa lalu dapat dideportasi dengan alasan karakter.
"Ini jelas merupakan keprihatinan dalam hal bagaimana parlemen membuat peraturan seputar visa dan dampaknya terhadap para migran yang telah lama berada di Australia yang telah bertindak sesuai aturan dan kemudian peraturan itu berubah setelah mereka melakukannya, dan setelah mereka telah membayar hukuman atas kejahatan mereka."
Pemerintah dituduh 'membersihkan' Australia
Perubahan apapun pada uji karakter akan memiliki dampak yang tidak proporsional atas warga Selandia Baru yang merupakan kelompok non-warga negara terbesar dan dapat tinggal dan bekerja di Australia tanpa batas waktu dengan visa sementara.
Agen migrasi Erin Morunga, yang memegang kewarganegaraan ganda Selandia Baru dan Australia, mengatakan bahwa dia telah dihubungi oleh banyak orang yang khawatir mereka harus meninggalkan negara ini.
"Banyak warga Selandia Baru sangat khawatir tentang masa depan. Hal ini menyebabkan pergolakan luar biasa bagi keluarga. Kita tidak berbicara tentang orang-orang yang baru berada di sini selama beberapa tahun, tetapi selama beberapa dekade."
Ms Morunga menuduh pemerintah berusaha "membersihkan" masyarakat Australia.
"Seperti itulah rasanya dari sudut pandang kami. Itulah perasaan kami merasa benar-benar terkungkung. Banyak orang baik, banyak orang biasa yang hidup dalam ketakutan. Seberapa jauh hal ini akan berjalan?"
Jika pemerintah berlanjut dengan perubahan ini, Mr Sherrell menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan ketentuan khusus untuk meringankan risiko bagi warga Selandia Baru.
"Lebih banyak sisi positif dapat dipertimbangkan jika seseorang merupakan warga negara Selandia Baru dengan ikatan yang telah lama dengan komunitas Australia."
Mr Coleman mengatakan kepada parlemen bulan lalu bahwa RUU itu akan memastikan orang-orang yang dihukum karena kejahatan serius akan secara layak dipertimbangkan penolakan atau pembatalan visanya.
"RUU ini memberikan pesan yang sangat jelas kepada semua penduduk bukan warga negara bahwa masyarakat Australia tidak bertoleransi terhadap warga negara asing yang telah dihukum karena tindak kejahatan semacam itu," kata Coleman.
Ia mengatakan bahwa ijin masuk dan tinggal di Australia adalah keunggulan istimewa, bukan hak.
"Mereka yang memilih untuk melanggar hukum dan gagal menegakkan standar perilaku yang diharapkan oleh masyarakat Australia seharusnya memperkirakan bahwa mereka akan kehilangan hak istimewa itu."