Peralihan kekuasaan kepada Prabowo-Gibran telah menimbulkan skeptis terhadap penyelesaian kasus pelanggaran ham berat masa lalu
Pekan lalu Komisi Pemilihan Umum KPU RI menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.
Sejumlah kekhawatiran muncul, salah satunya mengenai nasib penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia di pemerintahan baru nanti.
Berikut laporan khas KBR disusun Agus Luqman.
Share





