Hampir sejumlah 30 pelaku kejahatan seksual terhadap anak yang masuk daftar dan mencoba untuk bepergian ke luar negeri telah dibatalkan paspornya di bawah undang-undang baru ketat yang berlaku delapan bulan lalu, yang bertujuan untuk mengurangi pariwisata seks anak.
Para pengkampanye perlindungan anak percaya lebih banyak pelanggar yang berisiko bagi anak-anak di luar negeri telah terhalangi untuk bepergian oleh undang-undang tersebut.
Ikuti SBS Indonesian di Facebook dan dengarkan podcast kami di sini.
Share





