Salah satu dari dua pengedar narkoba berwarga negara Australia yang dieksekusi di Indonesia mengatakan Pemerintah Federal telah gagal untuk menerapkan tekanan yang cukup ataspenghapusan hukuman mati .
Hari Jumat tanggal 29 april menandai satu tahun sejak Andrew Chan yang berusia 31 tahun dan Maiyuran Sukumaran yang berusia 34 tahun dieksekusi oleh regu tembak Indonesia karena peran mereka dalam kelompok perdagangan heroin bali Sembilan
Share





