Lebih dari 250 delegasi dari 48 negara telah bertemu di Bali untuk mengikuti KTT Bali Process yang ditujukan untuk mengatasi tantangan kejahatan transnasional di Asia Pasifik. Ini adalah KTT Bali Process yang ke 6 yang telah diselenggarakan di Indonesia.
Masalah penyelundupan manusia, perdagangan manusia dan migrasi tidak teratur telah menduduki puncak agenda
Share




