Fodor's Travel, sebuah panduan wisata ternama dari AS, memang telah memasukkan Bali ke dalam "Daftar No Fodor 2025".
Daftar ini menyoroti destinasi yang mengalami dampak negatif dari overtourism.
Menurut I Nengah Subadra, Doktor Pariwisata dan Associate Professor di Universitas Triatma Mulya, Bali, overtourism bermanifestasi sebagai gejala negatif yang diakibatkan oleh pembangunan pariwisata. Gejala ini dapat mencakup kerusakan lingkungan, beban infrastruktur, dan penggusuran masyarakat lokal.

Masuknya Bali ke dalam daftar Fodor merupakan sebuah peringatan. Hal ini menyoroti kebutuhan mendesak akan praktik pariwisata berkelanjutan yang memprioritaskan kesejahteraan pengunjung dan masyarakat lokal.

Gejala-gejala negatif ini mengakibatkan dampak terutama kepada lingkungan termasuk alih fungsi lahan pertanian untuk pembangunan fasilitas pariwisata, ujarnya.
Di samping itu, perilaku wisatawan terutamanya warga negara asing yang ‘toxic’ juga dianggap sebagai bagian dari dampak negatif yang merusak reputasi Bali sebagai destinasi wisata.
I Nengah Subadra menyoroti kurangnya pengawasan dari pihak terkait akan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh para wisatawan ini. Sebagai akibatnya, kerap kali terjadi ditemukan kasus-kasus kejahatan mulai dari yang ringan hingga berat seperti misalnya warga negara asing mengelola bisnis prostitusi online, menjadi pelaku pembunuhan, dan sebagainya.
Kejadian-kejadian seperti ini diharapkan akan dapat diminimalisir dengan adanya pengawasan yang lebih ketat lagi oleh pihak Imigrasi serta Kepolisian Bali dengan didukung oleh masyarakat setempat, ujar Nengah.

Dirinya mengaku sudah mendiskusikan masalah overtourism serta perilaku negatif wisatawan di Bali dengan sejumlah pihak termasuk staf khusus Kepresidenan, Dinas Pariwisata Daerah, dan Kepala Imigrasi Bali sehingga ke depannya Provinsi Bali akan mampu memberikan wisata yang berkualitas.
Ade Mardiyati



