Sebuah aliansi amal, yang meliputi Amnesty International, Anglicare, Oxfam dan Fred Hollows Foundation telah menulis surat terbuka kepada Perdana Menteri yang menyesalkan usulan reformasi terhadap standar yang mengatur amal. Apa saja perubahannya?
Pemerintah Federal ingin mengubah Standar 3 Peraturan Komisi Amal dan usaha Nirlaba Australia. Perubahan tersebut akan memperluas cakupan kegiatan yang tidak boleh dilakukan oleh badan amal terdaftar, dan demikian pula berbagai alasan mengapa mereka dapat kehilangan registrasinya. Para kritikus percaya ada beberapa cara peraturan baru dapat diterapkan untuk menghapus registrasi suatu badan amal dalam keadaan di mana mereka tidak melakukan pelanggaran sama sekali.
Dengarkan SBS Indonesian setiap hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu jam 3 sore.
Ikuti kami di Facebook dan jangan lewatkan podcast kami.
Dan Anda dapat mengikuti perkembangan informasi terbaru tentang virus corona dalam bahasa Anda di sbs.com.au/coronavirus





