Pemerintah Federal ingin mengubah Standar 3 Peraturan Komisi Amal dan usaha Nirlaba Australia. Perubahan tersebut akan memperluas cakupan kegiatan yang tidak boleh dilakukan oleh badan amal terdaftar, dan demikian pula berbagai alasan mengapa mereka dapat kehilangan registrasinya. Para kritikus percaya ada beberapa cara peraturan baru dapat diterapkan untuk menghapus registrasi suatu badan amal dalam keadaan di mana mereka tidak melakukan pelanggaran sama sekali.
Dan Anda dapat mengikuti perkembangan informasi terbaru tentang virus corona dalam bahasa Anda di sbs.com.au/coronavirus