Desi Hanara, seorang pakar hukum yang saat ini bekerja untuk proyek bersama antara National Democratic Institute (NDI) dan ASEAN Parliamentarians for Human Rights (APHR) untuk hal-hal yang berkaitan dengan penguatan peran para anggota parlemen ASEAN dalam menjaga kebebasan dan hak beragama serta keharmonisan antar agama di Asia Tenggara, membahas langkah-langkah apa yang perlu diambil guna memerangi ujaran kebencian.
Mengapa sedemikian sulitnya mendefinisikan ujaran kebencian serta menerapkan aturannya? Kerangka kerja hukum yang bagaimana yang telah ada untuk memerangi ujaran kebencian? Apakah masyarakat madani Indonesia secara efektif telah mengembangkan konter narasi?
Ikutilah SBS Indonesian di FaceBook, klik disini ==> SBS Indonesian
Dengarkan SBS Indonesian Podcast, klik disini ==> SBS Indonesian Podcast
Share





