Komisaris Keamanan Siber Australia mengatakan, lima platform media sosial sedang diselidiki karena berpotensi gagal mematuhi larangan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun.
Pengguna berusia di bawah 16 tahun telah dilarang dari media sosial sejak 10 Desember dan perusahaan media sosial yang gagal mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mematuhi aturan tersebut menghadapi denda hingga $49,5 juta.
Share





