Pengguna berusia di bawah 16 tahun telah dilarang dari media sosial sejak 10 Desember dan perusahaan media sosial yang gagal mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mematuhi aturan tersebut menghadapi denda hingga $49,5 juta.
Denda besar bagi platform media sosial yang gagal mematuhi hukum Australia

Five platforms warned over non-compliance with Australia’s social media ban (AAP). Credit: Yui Mok/PA
Komisaris Keamanan Siber Australia mengatakan, lima platform media sosial sedang diselidiki karena berpotensi gagal mematuhi larangan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun.
Share








