Wawancara dengan Prof Dr. Asep Warlan Yusuf. guru besar hukum Universitas Parahyangan, Bandung, mengenai dwikewarganegaraan.
Apakah Indonesia sebaiknya membuka kemungkinan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia? Apa saja aspek yang harus diperhatikan? Apakah perlu perlakuan khusus untuk diaspora yang berprestasi bagus dan dibutuhkan negara?
Share




