RUU Enkripsi

site_197_Indonesian_716969.JPG

Pemerintah Federal telah mengumumkan rencana untuk memaksa perusahaan teknologi luar negeri membuka pesan yang terenkripsi.


Pemerintah berjanji akan melakukan segala daya untuk menjaga agar warga Australia tetap aman.

Pemerintah mengatakan akan memperkenalkan undang-undang sehingga komunikasi antara teroris, pedofil dan kelompok kejahatan terorganisir dapat dicegah.

 


Share

Follow SBS Indonesian

Download our apps

Listen to our podcasts

Get the latest with our exclusive in-language podcasts on your favourite podcast apps.

Watch on SBS

SBS Indonesian News

Watch it onDemand

Watch now