Tiga orang telah dijatuhi hukuman atas mutilasi alat kelamin perempuan (FGM) terhadap dua gadis muda dari New South Wales. Kasus ini diyakini adalah penuntutan F-M-G pertama yang sukses dilakukan di Australia.
Sebuah survei baru mengungkapkan praktek ini mungkin telah dilakukan lebih luas daripada yang diperkirakan sebelumnya.
Share





