Therapeutic Goods Administration. (TGA) mengeluarkan peraturan bahwa mulai thn 2018 obat-obatan yang mengandung kodein tidak akan dapat dijual over the counter.
Therapeutic Goods Administration - T-G-A mengatakan langkah ini diambil untuk menanggapi kekhawatiran penggunaan yang berlebihan dan penyalahgunaan obat penghilang rasa sakit itu.
Share



