Indonesia dan pendiriannya terhadap Tanggung Jawab Melindungi

Refugees from Rohingya

The aim of the R2P is for countries to work together to prevent violations of human rights like the genocide perpetrated against the Rohingya. Source: Source by AK Rockefeller/Creative Commons

The Responsibility to Protect (R2P) atau Tanggung Jawab untuk Melindungi adalah komitmen yang dibuat oleh negara-negara anggota PBB untuk mencegah genosida. Indonesia baru-baru ini menolak proposal untuk menjadikan R2P sebagai item agenda tahunan tetap. Kementerian Luar Negeri Indonesia memberikan penjelasan atas sikapnya tetapi banyak orang mempertanyakan komitmen pemerintah untuk menjaga hak asasi manusia.


Nurina Savitri adalah Manajer Media dan Kampanye Amnesty International Indonesia. Nurina menjelaskan prinsip-prinsip utama R2P dan mengapa Amnesty International percaya akan menguntungkan bagi Indonesia untuk mendukung proposal tersebut.

Dan Anda dapat mengikuti perkembangan informasi terbaru tentang virus corona dalam bahasa Anda di sbs.com.au/coronavirus


Share

Follow SBS Indonesian

Download our apps

Listen to our podcasts

Get the latest with our exclusive in-language podcasts on your favourite podcast apps.

Watch on SBS

SBS Indonesian News

Watch it onDemand

Watch now