Indonesia dan pendiriannya terhadap Tanggung Jawab Melindungi

Refugees from Rohingya

The aim of the R2P is for countries to work together to prevent violations of human rights like the genocide perpetrated against the Rohingya. Source: Source by AK Rockefeller/Creative Commons

The Responsibility to Protect (R2P) atau Tanggung Jawab untuk Melindungi adalah komitmen yang dibuat oleh negara-negara anggota PBB untuk mencegah genosida. Indonesia baru-baru ini menolak proposal untuk menjadikan R2P sebagai item agenda tahunan tetap. Kementerian Luar Negeri Indonesia memberikan penjelasan atas sikapnya tetapi banyak orang mempertanyakan komitmen pemerintah untuk menjaga hak asasi manusia.


Nurina Savitri adalah Manajer Media dan Kampanye Amnesty International Indonesia. Nurina menjelaskan prinsip-prinsip utama R2P dan mengapa Amnesty International percaya akan menguntungkan bagi Indonesia untuk mendukung proposal tersebut.
Dan Anda dapat mengikuti perkembangan informasi terbaru tentang virus corona dalam bahasa Anda di sbs.com.au/coronavirus


Share
Follow SBS Indonesian

Download our apps
SBS Audio
SBS On Demand

Listen to our podcasts
Independent news and stories connecting you to life in Australia and Indonesian-speaking Australians.
Ease into the English language and Australian culture. We make learning English convenient, fun and practical.
Get the latest with our exclusive in-language podcasts on your favourite podcast apps.

Watch on SBS
SBS Indonesian News

SBS Indonesian News

Watch it onDemand