Setelah reformasi yang terjadi di Indonesia pada tahun 1998, satuan kepolisian nasional negara itu - Polri - dipisahkan dari tentara dan kemudian berada di bawah Presiden. Sejak itu, mulai terjadi reformasi birokrasi menuju Polisi yang mandiri, bermanfaat dan professional.
Kini 20 tahun berlalu, bagaimana perkembangan pemolisian di negara demokrasi tersebut?
Majda El Muhtaj, Kepala Pusat Studi HAM (Pusham) dan Dosen di Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Medan, melakukan tiga riset dalam lima tahun terakhir yangmana hasil penelitiannya itu merupakan isi dari pemaparannya dalam Konferensi Internasional tentang Pendidikan Hak Asasi Manusia yang kesembilan.

Mr Muhtaj, yang juga menjadi pengawas eksternal penerimaan anggota Polri untuk Polda Sumatera Utara, berbincang dengan SBS Indonesian mengenai hal menarik dan penting apa yang dipaparkannya dalam konferensi tersebut.




