Resolusi tersebut menyatakan pemukiman tidak memiliki validitas hukum dan merupakan pelanggaran hukum internasional.
The UN Security Council Votes calling for an end to Israeli settelements on occupied Palestinian land Source: AAP
Resolusi tersebut menyatakan pemukiman tidak memiliki validitas hukum dan merupakan pelanggaran hukum internasional.