Ryamizard Ryacudu, Menteri Pertahanan Indonesia memberikan dukungannya terhadap rekomendasi agar pihak yang berwenang menyita buku-buku berbau komunis. Namun apakah langkah itu sah secara hukum?
Mengapa Jaksa Agung Indonesia menyarankan seharusnya dilakukan penyitaan secara besar-besaran terhadap buku-buku yang berbau komunis? Bagaimana dengan reaksi yang berbeda-beda terhadap razia buku itu? Laporan khusus tim KBR 68H ini menginvestigasi apakah razia buku itu sah secara hukum.
Ikutilah SBS Indonesian di FaceBook, klik disini ==> SBS Indonesian
Dengarkan SBS Indonesian Podcast, klik disini ==> SBS Indonesian Podcast
Share





