Terkait dengan studinya, Suprayitno SH melakukan kajian yuridis tentang desa dalam kaitannya dengan pelaksanaan pengelolaan dan pemanfaatan aset tanah desa.
Kepada SBS Indonesian dia menjelaskan akan adanya pasal yang bertabrakan yang merugikan rakyat desa.

Rice fields in Prasutan village, Ambal District, Kebumen Regency – April 2024. (Supplied). Source: Supplied / Suprayitno SH.