SKIP TO MAIN CONTENT

Layanan SELARAS Mudahkan Lansia, Orang Sakit di Sydney untuk Urus Paspor Indonesia

SELARAS, an Indonesian Immigration's service for elderly and sick people in Sydney
SELARAS, an Indonesian Immigration's service for elderly and sick people in Sydney. Source: Moment RF / Cravetiger/Getty Images

Layanan keimigrasian Indonesia SELARAS memberikan kemudahan pengurusan paspor bagi WNI lansia dan yang sakit di wilayah Greater Sydney.


Published

By Ricky Onggokusumo

Presented by SBS Indonesian

Source: SBS



Skip to podcast episode content

Layanan keimigrasian Indonesia SELARAS memberikan kemudahan pengurusan paspor bagi WNI lansia dan yang sakit di wilayah Greater Sydney.


Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Sydney menghadirkan inovasi layanan keimigrasian bernama SELARAS (Sambangi Lansia dan Orang Sakit) yang ditujukan untuk membantu Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah New South Wales, Queensland, dan South Australia.

SBS Indonesian berbincang dengan Bapak Fachrian selaku Staf Teknis Imigrasi KJRI Sydney mengenai layanan ini.

Layanan SELARAS ini dirancang khusus bagi lansia berusia di atas 60 tahun maupun warga yang sedang sakit, sehingga mereka tidak perlu datang langsung ke kantor KJRI.

Melalui program ini, petugas imigrasi yang mendatangi lokasi pemohon—baik di rumah, rumah sakit, maupun fasilitas perawatan lainnya—untuk melakukan pengambilan data biometrik dalam proses penggantian paspor.

Prosedur pengajuan layanan SELARAS terbilang cukup praktis dan memprioritaskan kenyamanan pemohon.

Persyaratan dokumen yang dibutuhkan meliputi:

  • paspor lama
  • visa Australia yang masih berlaku
  • akta lahir atau KTP
  • bukti alamat tinggal di Australia, serta
  • pengisian formulir.

Khusus paspor yang diterbitkan melalui perwakilan di luar negeri, masa berlakunya adalah 5 tahun. Bagi paspor yang rusak, pemohon akan dikenakan denda sesuai aturan PNBP, sedangkan untuk kasus paspor hilang, pemohon wajib melampirkan surat atau nomor laporan kehilangan resmi dari Kepolisian Australia.

Untuk mengakses layanan ini, masyarakat dapat menghubungi KJRI Sydney melalui hotline di nomor 0434-5444-78, email ke imigrasi.sydney@kemlu.go.id dengan subjek "Layanan SELARAS", atau via direct message Instagram @indonesiainsydney.

Setelah persyaratan diverifikasi dan jadwal kunjungan disepakati, proses pembuatan paspor baru membutuhkan waktu sekitar tiga hari kerja.

Paspor yang telah selesai akan dikirimkan langsung ke alamat pemohon menggunakan paket pos bernomor resi (signed delivery) demi menjamin keamanan dokumen.

Dengarkan SBS Indonesian setiap hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu jam 3 sore.
Ikuti kami di Facebook dan  Instagram, serta jangan lewatkan podcasts kami.

Latest podcast episodes

Follow SBS Indonesian

Download our apps

Listen to our podcasts

Get the latest with our exclusive in-language podcasts on your favourite podcast apps.

Watch on SBS

SBS Indonesian News

Watch it onDemand

Stream now